A. Pengertian SARA
SARA adalah berbagai pandangan dan
tindakan yang didasarkan pada sentimen identitas yang menyangkut keturunan,
agama, kebangsaan atau kesukuan dan golongan. Setiap tindakan yang melibatkan
kekerasan, diskriminasi dan pelecehan yang didasarkan pada identitas diri dan
golongan dapat dikatakan sebagai tidakan SARA. Tindakan ini mengebiri dan
melecehkan kemerdekaan dan segala hak-hak dasar yang melekat pada manusia. SARA
Dapat Digolongkan Dalam Tiga Katagori :
• Kategori pertama yaitu Individual :
merupakan tindakan Sara yang dilakukan oleh individu maupun kelompok. Termasuk
di dalam katagori ini adalah tindakan maupun pernyataan yang bersifat
menyerang, mengintimidasi, melecehkan dan menghina identitas diri maupun
golongan.
• Kategori kedua yaitu Institusional
: merupakan tindakan Sara yang dilakukan oleh suatu institusi, termasuk negara,
baik secara langsung maupun tidak langsung, sengaja atau tidak sengaja telah
membuat peraturan diskriminatif dalam struktur organisasi maupun kebijakannya.
• Kategori ke tiga yaitu Kultural :
merupakan penyebaran mitos, tradisi dan ide-ide diskriminatif melalui struktur
budaya masyarakat.