II . Hak dan kewajiban kita kepada negara dan
sebaliknya
Pengertian hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan
sesuatu yang mestinya kita terima atau bisa dikatakan sebagai hal yang selalu
kita lakukan dan orang lain tidak boleh merampasnya entah secara paksa atau
tidak.Dalam hal kewarganegaraan, hak ini berarti warga negara berhak
mendapatkan penghidupan yang layak, jaminan keamanan, perlindungan hukum dan
lain sebagainya.
Pengertian kewajiban adalah suatu hal yang wajib kita
lakukan demi mendapatkan hak atau wewenang kita. Bisa jadi kewajiban merupakan
hal yang harus kita lakukan karena sudah mendapatkan hak. Tergantung
situasinya. Sebagai warga negara kita wajib melaksanakan peran sebagai warga
negara sesuai kemampuan masing-masing supaya mendapatkan hak kita sebagai warga
negara yang baik.
Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita
sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang
sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu
dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat
memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.
A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan
yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata
hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan
menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan
pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara
kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan
berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai
undang-undang yang berlaku
B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan
serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan
musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi
yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung
tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan
dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh
terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan
untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang
lebih baik
Kesimpulan :
Dengan mengetahui hal tersebut, kita bisa mendapatkan
pengetahuan bahwa hak dan kewajiban warga negara merupakan sebuah hal yang
terikat. Kita juga sebagai manusia harus bisa melaksanakan kewajiban yang ada
dan berusaha mendapatkan hak sesuai taraf yang berlaku supaya kehidupan yang
kita jalani lebih baik lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar